Makalah Kurikulum 1975
A. PENDAHULUAN
Pembahasan mengenai kurikulum tidak mungkin dilepaskan dari
pengertian kurikulum, posisi kurikulum dalam pendidikan, dan proses
pengembangan suatu kurikulum. Pembahasan mengenai ketiga hal ini dalam urutan
seperti itu sangat penting karena pengertian seseorang terhadap arti kurikulum
menentukan posisi kurikulum dalam dunia pendidikan dan pada gilirannya posisi
tersebut menentukan proses pengembangan kurikulum.Ketiga pokok bahasan itu
dikemukakan dalam makalah ini dalam urutan seperti itu.
Pembahasan mengenai pengertian ini penting karena ada dua
alasan utama. Pertama, seringkali kurikulum diartikan dalam pengertian yang
sempit dan teknis. Dalam kotak pengertian ini maka definisi yang dikemukakan
mengenai pengertian kurikulum kebanyakan adalah mengenai komponen yang harus
ada dalam suatu kurikulum.Untuk itu berbagai definisi diajukan para akhli
sesuai dengan pandangan teoritik atau praktis yang dianutnya. Ini menyebabkan
studi tentang kurikulum dipenuhi dengan hutan definisi tentang arti kurikulum.
Alasan kedua adalah karena definisi yang digunakan akan
sangat berpengaruh terhadap apa yang akan dilakukan oleh para pengembang
kurikulum. Pengertian sempit atau teknis kurikulum yang digunakan untuk
mengembangkan kurikulum adalah sesuatu yang wajar dan merupakan sesuatu yang
harus dikerjakan oleh para pengembang kurikulum. Sayangnya, pengertian yang
sempit itu turut pula mnyempitkan posisi kurikulum dalam pendidikan sehingga
peran pendidikan dalam pembangunan individu, masyarakat, dan bangsa menjadi
terbatas pula.
Pembahasan mengenai posisi kurikulum adalah penting karena
posisi itu akan memberikan pengaruh terhadap apa yang harus dilakukan kurikulum
dalam suatu proses pendidikan. Tidak seperti halnya dengan pengertian kurikulum
para akhli kurikulum tidak banyak berbeda dalam posisi kurikulum. Kebanyakan
mereka memiliki kesepakatan dalam menempatkan kurikulum di posisi sentral dalam
proses pendidikan. Kiranya bukanlah sesuatu yang berlebihan jika dikatakan
bahwa proses pendidikan dikendalikan, diatur, dan dinilai berdasarkan criteria
yang ada dalam kurikulum. Pengecualian dari ini adalah apabila proses
pendidikan itu menyangkut masalah administrasi di luar isi pendidikan. Meski
pun demikian terjadi perbedaan mengenai koordinat posisi sentral tersebut
dimana ruang lingkup setiap koordinat ditentukan oleh pengertian kurikulum yang
dianut.
Pembahasan mengenai proses pengembangan kurikulum merupakan
terjemahan dari pengertian kurikulum dan posisi kurikulum dalam proses
pendidikan dalam bentuk berbagai kegiatan pengembangan. Pengertian dan posisi
kurikulum akan menentukan ap yang seharusnya menjadi perhatian awal para
pengembang kurikulum, mengembangkan ide kurikulum, mengembangkan ide dalam
bentuk dokumen kurikulum, proses implementasi, dan proses evaluasi kurikulum.
Pengertian dan posisi kurikulum dalam proses pendidikan menentukan apa yang
seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan kurikulum, sebagai bagian dari
keberhasilan pendidikan.
B. PENGERTIAN KURIKULUM
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan
pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang
sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah.
Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah
kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “ A Curriculun is a
written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan
for the education of
pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap
sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan,
seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa
kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance
of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang
mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study
and list of subject and courses to all experiences which are offered to
learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid
Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat
dimensi, yaitu:
• Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan
melalui teori-teori
dan penelitian, khususnya
dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
• Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai
perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan,
kegiatan, alat-alat, dan waktu.
• Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan
pelaksanaan dari kurikulum sebagai
suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek
pembelajaran.
• Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi
dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan
kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku
atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum
menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa
dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan
kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional
yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana
dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar