Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan
pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang
sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah.
Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah
kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “ A Curriculun is a
written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan
for the education of
pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap
sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan,
seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa
kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance
of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang
mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study
and list of subject and courses to all experiences which are offered to
learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid
Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat
dimensi, yaitu:
• Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan
melalui teori-teori
dan penelitian, khususnya
dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
• Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai
perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan,
kegiatan, alat-alat, dan waktu.
• Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan
pelaksanaan dari kurikulum sebagai
suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek
pembelajaran.
• Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi
dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan
kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku
atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum
menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa
dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan
kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional
yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum
experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum
yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana
dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar